Manfaat Dana Pensiun dan Cara Mendapat Keuntungannya

 

Apakah Anda tahu jika pemberian pensiun untuk para karyawan tidak hanya bertujuan memberi kepastian penghasilan karyawannya di masa depan, tetapi juga untuk memberi motivasi supaya lebih giat dalam bekerja. Adanya program pensiun ini dapat memberikan rasa aman kepada para karyawan karena setidaknya kehidupan masa tua mereka dapat lebih terjamin.

Bagi Anda yang belu terlalu paham mengenai dana pemberian pensiun ini. Jadi, dana pensiun merupakan hak bagi seseorang untuk mendapatkan penghasilan setelah ia bekerja selama sekian tahun ataupun telah memasuki masa pensiun ataupun dikarenakan alasan yang lainnya dan telah tertuang dalam surat perjanjian.

Penghasilan yang dimaksud dapat diberikan dalam bentuk berupa uang dan besarannya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan atau tempat ia bekerja. Dana ini tentu tidak dikelola secara pribadi oleh perusahaan, tetapi pihak perusahaan akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk membantu mengelola dana tersebut.

Jadi, apabila sudah tiba waktu pensiun, maka lembaga yang mengelola dana tersebut akan membayarkan dana pensiun sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat oleh kedua belah pihak sebelumnya. Perjanjian ini biasanya sudah dibuat ketika seseorang resmi menjadi karyawan pada sebuah perusahaan.

Pemberian dana untuk pensiun yang dikelola oleh sebuah lembaga juga sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 1992. Dalam undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa lembaga pengelola merupakan badan hukum yang memiliki kewenangan layaknya bank ataupun perusahaan asuransi jiwa.

Manfaat Dana Hari Tua

Terdapat beragam manfaat dana hari tua yang bisa kita lihat bagi dua ataupun tiga pihak terlibat sekaligus. Bagi Anda yang penasaran, berikut ini adalah penjelasannya.

  1. Manfaat Dana Hari Tua untuk Perusahaan

  • Menjadi bentuk penghargaan bagi karyawan yang sudah mengabdi kepada sebuah perusahaan selama bertahun-tahun.

  • Supaya karyawan dapat tetap menikmati hari tuanya dengan hasil yang diperoleh semasa bekerja.

  • Dapat memberikan masa aman kepada para karyawan karena mereka sudah memiliki jaminan pada hari tua.

  • Dapat meningkatkan motivasi karyawan sehingga membuat produktivitas mereka terus terjaga.

  • Dapat meningkatkan citra atau nama baik perusahaan.

  1. Manfaat Dana Hari Tua bagi Karyawan

  • Karyawan akan mendapatkann kepastian penghasilan pada hari tua ketika sudah memasuki waktu pensiun.

  • Dapat memberikan rasa aman kepada karyawan dan juga meningkatkan motivasi kepada mereka ketika menjalankan pekerjaan.

  1. Manfaat bagi Lembaga Pengelola Dana

  • Membantu serta mendukung program yang dibuat oleh pemerintah.

  • Mengelola dana hari tua supaya mendapatkan keuntungan melalui investasi yang dilakukan oleh lembaga pengelola tersebut.

Jenis-Jenis Pensiun

Ada berbagai macam jenis pensiun yang bisa dipilih oleh para karyawan. Jadi, para karyawan tidak hanya berhak mendapatkan pensiun ketika sudah selesai masa kerja, tetapi juga berhak untuk memilih jenis yang sesuai. Berikut ini adalah beberapa jenis pensiun yang wajib Anda ketahui.

  1. Pensiun Normal

Jenis pensiun ini merupakan pensiun yang diberi kepada karyawan yang sudah memasuki masa pensiun. Masa pensiun ini biasanya sudah ditetapkan oleh pihak perusahaan. Rata-rata usia pensiun di berbagai perusahaan di Indonesia adalag 55 ataupun 60 tahun.

  1. Pensiun Dipercepat

Penisun ini hanya diperuntukan pada kondisi tertentu. Contohnya seperti ketika terjadi pengurangan karyawan di sebuah perusahaan.

  1. Pensiun Ditunda

Pensiun ini berlaku bagi karyawan yang ingin pensiun sebelum memasuki pensiun. Jadi, ia akan mendapatkan pensiunan setelah memasuki masa pensiun. Jika belum, maka ia tidak akan mendapatkan apa-apa.

  1. Pensiun Cacat

Pensiun ini dapat diberikan bukan ketika karyawan tersebut telah memasuki masa pensiun, tetapi ketika terjadi kecelakaan kerja yang membuat karyawan tersebut tiak bisa lagi untuk bekerja. Pembayaran untuk jenis pensiun ini dihitung berdasarkan pensiun normal.

Penjelasan mengenai jenis-jenis pensiun di atas tentu membuat Anda semakin paham jika pensiun tidak hanya dapat dicairkan karena sudah memasuki masa pensiun saja, tetapi juga dikarenakan alasan lainnya yang sesuai dengan peraturan perusahaan.

Salah satu lembaga pengelola pensiun yang sangat terkenal dan sudah dipercaya oleh banyak perusahaan adalah Pemberitahuan. Website ini banyak memberikan informasi maupun Pemberitahuan mengenai pensiun dan segala hal yang berkaitan dengan itu. Jadi, Anda tidak akan ketinggalan informasi jika mengakses website tersebut.

Bekerja di sebuah perusahaan yang menyediakan jaminan hari tua tentu menjadi pekerjaan idaman bagi setiap orang. Oleh karena itulah, tidak heran jika setiap tahunnya ada beribu-ribu pelamar yang mencoba peruntungan dengan melamar pekerjaan pada perusahaan-perusahaan tersebut dengan harapan dapat bekerja disana dan bisa mendapatkan jaminan hari tua.

Karyawan yang bekerja di perusahaan seperti itu tidak hanya akan mendapatkan pensiunan saja, tetapi juga berbagai macam tunjangan lainnya yang tentunya memiliki banyak manfaat bagi si karyawan. Jadi, apakah Anda tertarik untuk bekerja di perusahaan yang menyediakan dana hari tua ketika masa pensiun nanti?